Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BSSN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) tentang Percepatan Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT dalam pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maka diperlukan konsistensi dan validasi integrasi data rekam medik elektronik dengan SatuSehat. Menurut laporan progres pertumbuhan integrasi satusehat, saat ini pengiriman data rekam medik elektronik masih tergolong rendah khususnya untuk pelayanan Rawat Inap dan Rawat Darurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan teknis “Integrasi SatuSehat Dengan Layanan Gawat Darurat Dan Rawat Inap"
Undangan Lengkap : Download Disini
Flyer : Download Disini