WORKSHOP : Integrasi SatuSehat Dengan SIMRS Batch 3

WORKSHOP : Integrasi SatuSehat Dengan SIMRS Batch 3
Pelaksanaan: Tangerang, 27 November 2023

Pemerintah melalui kementerian kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medik. Diantara poin penting dalam permenkes tersebut adalah mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan Rekam Medik Elektronik (RME) paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

Batasan waktu yang relatif singkat tersebut menjadi tantangan hebat bagi fasilitas kesehatan khususnya bagi tenaga informatika rumah sakit sebagai penanggungjawab dalam hal digitalisasi sistem di rumah sakit. Pada umumnya tenaga informatika atau TI di rumah sakit memiliki latar belakang informatika umum, sedangkan sistem rekam medik memiliki ketentuan khusus. Peraturan spesifik tentang rekam medis inilah yang membuat tenaga informatika memiliki kesulitan dalam pengembangan perangkat lunak rekam medik elektronik.
Selain menyelenggarakan sistem rekam medik elektronik di rumah sakit, sistem juga diwajibkan mampu terintegrasi dengan seluruh platform ekosistem kesehatan di kementerian kesehatan republik Indonesia. Maka selain dituntut memiliki pengetahuan tentang rekam medis, tenaga informatika rumah sakit juga harus memahami konsep integrasi dan interoperabilitas antar sistem kesehatan di Indonesia.

SATUSEHAT adalah platform pertukaran data kesehatan nasional terintegrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan RI yang berstandar global serta diperoleh secara near real-time. Pada implementasinya terdapat beberapa tahapan berdasarkan use case, mulai dari use case 1 yang meliputi pendaftaran/kunjungan dan diagnosa sampai pada tahap 6 yang meliputi radiologi dan observasi lainnya.


Tujuan Umum

Setelah mengikuti workshop ini peserta diharapkan mampu mengintegrasikan simrs di rumah sakit dengan sistem kesehatan nasional (SatuSehat).

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pengetahuan Tenaga Informatika Rumah Sakit terkait rekam medik elektronik.
  2. Memberikan wawasan dan kemampuan untuk mengintegrasikan simrs dengan sistem kesehatan di indonesia (SatuSehat).
  3. Mampu melakukan analisa dan desain sistem rekam medik elektronik.
  4. Rumah sakit terdaftar sebagai mitra sistem kesehatan nasional.
  5. Sistem rumah sakit dapat terintegrasi dengan SatuSehat paling sedikit UseCase 1

Tempat dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Senin, 27 Nopember 2023 s.d Selasa, 28 Nopember 2023
Jam :  09:00 WIB s.d selesai
Tempat : Novotel Hotel Tangerang
Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Babakan, Tangerang City, Banten

INVESTASI
GRATIS

Pendaftaran Sudah Tutup